Mayoritas Bacaleg DPRD Mukomuko Belum Memenuhi Syarat, Masih Ada Kesempatan
KPU RI-ist-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mayoritas berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mukomuko belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu diketahui setelah tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko selesai melaksanakan verifikasi.
BACA JUGA:#catatanponsel: Jalan Durian
Plh Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko, Nova Haryanti SE menyebutkan, dari 354 Bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu beberapa waktu lalu, hanya 11 Bacaleg yang berkas persyaratannya dinyatakan lengkap. Sisanya, 343 orang Bacaleg belum memenuhi syarat.
"Hasil verifikasi, hanya 11 Bacaleg yang berkas persyaratannya lengkap. Artinya ada 343 Bacaleg BMS," ungkap Nova, Senin (26/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / mayoritas bacaleg dprd mukomuko belum memenuhi syarat