Tahun Politik, ASN Diminta Hati-hati Main Medsos Jika Tidak Mau Berujung Sanksi

Tahun Politik, ASN Diminta Hati-hati Main Medsos Jika Tidak Mau Berujung Sanksi

ASN-IST-


RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu para ASN diminta untuk mentaatinya. Apalagi sekarang ini sudah masuk dalam tahun politik, netralitas PNS atau ASN menjadi sorotan dan perhatian publik.



Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengatakan para PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dalam menyambut agenda besar tahun 2024 yakni pesta demokrasi harus mempedomani Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini lantaran para ASN menjadi salah satu pihak yang berperan dalam roda pemerintahan.



''Para ASN atau PNS merupakan komoditas yang sangat penting dan berperan dalam menggerakkan roda pemerintahan. Ada agenda besar tahun 2024 yakni pesta demokrasi. Terutama saat Pemilu. Semua ASN itu harus berposisi netral dan tidak berpihak ke pihak manapun atau partai politik ataupun calon manapun,'' kata dia.

BACA JUGA:Tantawi Dali Ajak Tokoh dan Warga BU Kompak di Tahun Politik



Diharapkan semua ASN tetap profesional dan tetap fokus dengan pekerjaan selaku abdi negara. Selain itu, Pemprov juga memastikan baik dari pimpinan yakni gubernur dan  dari inspektorat, serta  di bawah pengawasan KASN akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja dan netralitas ASN dan PNS yang ada di wilayah ini.



''Kita sampaikan juga bahwa harus hati-hati dengan media sosial, harus tahu momen-momen apa yang boleh kita lakukan. Kalau terkait dengan mungkin ada kondisi perpolitikan di sana kita harus hati-hati dengan menyikapinya dan tidak memposting sembarangan,'' ujar Nandar.



Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Rolly Rochmad Purnomo, mengatakan, keberadaan  media sosial yang semakin berkembang dan literasi digital yang sangat baik memberikan kekhawatiran yang tinggi khawatir akan menjadi pelanggaran-pelanggaran, terutama untuk perpolitikan.



''Makanya salah satu upaya kami melakukan pencegahan melalui sosialisasi. Kejadian yang lalu kan banyak yang melanggar ya, jadi kalaupun ASN  mau masuk politik nanti ada tahapan-tahapannya supaya mereka bisa memahami, jadi tidak melakukan pelanggaran politik,'' sampainya.

BACA JUGA:Ir.H.Supriyanto Ajak Warga Tetap Kompak di Tahun Politik



Sebab dalam politik banyak orang-orang yang ingin menggaet  ASN. "Karena mereka sumber dayanya cukup baik di masyarakat, apalagi kalau di daerah keberadaan ASN dipandang sesuatu jabatan yang prestisius," jelas dia.


Dengan memanfaatkan jabatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggaet banyak suara. Untuk itu dirinya menegaskan kepada para ASN agar benar-benar memegang teguh netralitasnya sebagai abdi negara. "Kami berharapkan ASN tidak tergiur dan ikut-ikutan politik praktis. Jangan ekspresikan referensi politik anda di ruang ruang publik terutama media sosial, di dalam percakapan-percakapan, di dalam pertemuan-pertemuan, dan lainnya. Silakan ekspresikan itu dalam ruang atau bilik suara dan tidak boleh ada yang tahu,'' kata dia.



Ia menegaskan, jika nantinya ada ASN yang ikut berpolitik dan tidak menjalankan netralitasnya akan diberikan sanksi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. ''Namun jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi tergantung pelanggarannya, ada yang ringan dan ada yang sedang, serta ada yang berat sampai dengan pemecatan secara tidak dengan hormat. Kalau dipecat itu resikonya tidak bisa menerima pensiun,'' tutup Rolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: