Kebutuhan BBM Nelayan Bengkulu Terus Dimonitor

Kebutuhan BBM Nelayan Bengkulu Terus Dimonitor

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi-Dok/RBI-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Selain fokus pengembangan dan penambahan pelabuhan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu juga terus monitor kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan. 

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (17) - Pengalaman Indah di Sekolah Khatolik

 

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, bahwa Pemerintah Provinsi memastikan kecukupan kebutuhan BBM bagi nelayan.  

"Kita terus monitor kebutuhan BBM nelayan. Sebab, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 700 nelayan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu harus benar -benar tersedia. In shaa Allah BBM yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2023 ini,'' sampai Syafriandi saat dijumpai di ruang kerjanya tadi siang.

BACA JUGA:Heboh, Ayah Kandung Tega Lakukan Ini sampai Anaknya Hamil

 

Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 700 rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Dari 700 nelayan yang mendapatkan surat rekomendasi tersebut, 500 diantaranya merupakan nelayan tradisional dan 200 lainnya yaitu nelayan semi modern.

BACA JUGA:200 Bendera Gratis Dibagikan Bupati Seluma

 

Kata dia, surat rekomendasi tersebut berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan. Seperti untuk nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023.

Sedangkan surat rekomendasi pembelian BBM di SPBU untuk nelayan tradisional berlaku sejak Januari hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Tidak Viral, Ini Dia Jalan yang Membawa Bahaya di Bengkulu

 

Syafriandi menjelaskan bahwa surat rekomendasi pembelian SPBU untuk para nelayan melalui kelembagaan KUB nelayan atau nelayan dapat meminta surat tersebut ke kantor DKP di wilayah masing-masing.

"Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pemerintah juga dapat memastikan ketersediaan BBM untuk nelayan cukup hingga akhir 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Lho Bun Cara Membuat Nasi Bakar Cumi Asin

 

 Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan izin usaha atau status kelembagaan KUB nelayan yang menjadi syarat agar nelayan mendapatkan pengajuan bantuan.

Untuk para nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut yang diberikan secara gratis. 

BACA JUGA:Sarapan dengan Telur Rebus Itu Banyak Manfaatnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id