Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Benteng Dapat Akreditasi B

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah  Benteng Dapat Akreditasi B

Penyerahan sertifikat akreditasi dari Perpusnas RI.-agus/ist-radarbengkulu.disway.id

RADABENGKULU.DISWAY.ID  - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil meraih predikat akreditasi B dari Perpusnas RI.

BACA JUGA:Bawa Bendera dan Nasi, Barisan Pelajar Seluma yang Menyambut Presiden Jokowi Dibubarkan

 

Sementara itu, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Agung Budiyanto SE ME menjelaskan, DPKD Kabupaten Benteng berhasil meraih Predikat Akreditasi B dari Perpusnas RI dengan sertifikat skreditasi bernomor : 1927/1/PPM.02/IV.2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando.

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (27) - Ciuman Sayang dari Bung Karno

 

"Sertifikatnya kita terima hari Senin tanggal 17 Juli 2023 kemarin di Kantor Dispusip Provinsi Bengkulu. Akreditasinya berlaku selama 4 tahun," jelasnya. 

BACA JUGA:Usai Memuji RSUD Kepahiang, Presiden Jokowi Segera Kirim Alat untuk Operasi Katarak

 


Inilah sertifikat yang diterima dari Perpusnas RI-Agus-radarbengkulu.disway.id

 

Dibagian lain, ia sangat bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, pada dasarnya tujuan akreditasi perpustakaan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan perpustakaan telah berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sebagaimana diamanatkan oleh UU NO 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

BACA JUGA:Viral, Ibu Negara Menunggu Presiden Jokowi Salat Jumat di Gerbang Mesjid Al-Jihad Bengkulu Utara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id