Seragam Sekolah Gratis, Sasaran Penerimanya Diperluas

Seragam Sekolah Gratis,  Sasaran Penerimanya Diperluas

Bupati Mukomuko saat menyerahkan pakaian seragam untuk siswa SMP negeri-Seno-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menyatakan, pada tahun 2024 mendatang Pemkab Mukomuko akan memperluas sasaran penerima manfaat bantuan seragam sekolah gratis

Katanya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menginginkan semua pelajar atau peserta didik baru setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 mendatang bisa mendapatkan seragam sekolah gratis dari Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:Tim Kementerian Investasi Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara

 

Itu artinya, baik itu pelajar sekolah negeri, swasta, dan termasuk madrasah yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) bisa mendapat bantuan seragam sekolah gratis. 

"Kalau 2 tahun program seragam sekolah gratis yang sudah berjalan, sasaran penerima baru SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. Bupati ingin, pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Tsanawiyah (MTs) juga bisa dapat," papar Sekda. 

BACA JUGA:Pelepasan Tabut Tebuang Disaksikan Puluhan Ribu Warga dan Perwakilan Dubes Irak

 

Jajaran Pemkab Mukomuko saat ini sedang mengkaji dan merancang rencana perluasan sasaran seragam sekolah gratis yang diinginkan Bupati. Sebab, kemungkinan dibutuhkan tambahan anggaran. 

"Kami optimis rencana itu bisa terealisasi. Pasalnya, seragam sekolah gratis ini merupakan visi dan misi Bupati Wakil Bupati Sapuan-Wasri yang sudah menjadi program pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Mukomuko 2021-2026," demikian Abdiyanto. 

BACA JUGA:Selvi Permata Sari Butuh Uluran Tangan, Hubungi Nomor Ini Ya!

 

Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini, Pemkab Mukomuko sudah membagikan seragam sekolah gratis kepada pelajar baru SD dan SMP di Mukomuko. Total seragam yang dibagikan 6.000 stel lebih. 

BACA JUGA:Wow! Inilah Ajang Silaturahmi Terbesar Warga Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id