Intelektualitas Lima Calon Sekda Provinsi Bengkulu Diuji dengan Makalah

Intelektualitas Lima Calon Sekda Provinsi Bengkulu Diuji dengan Makalah

Gunawan Suryadi-Windi Junius-


RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Setelah Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan lima besar calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, intelektualitas kelima besar Calon Sekda tersebut sedang diuji dengan penulisan makalah pada Rabu (26/7) pagi di Hotel Mercure.



Kelima peserta yang berkompetisi untuk menduduki jabatan  Sekda Provinsi Bengkulu yang akan menggantikan Hamka Sabri yang memasuki masa Pensiun. Mereka diantaranya adalah Ersan Syahfiri, saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur. Lalu Herwan Antoni, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Palsukan Identitas Bupati Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke Polda Bengkulu



Kemudian Isnan Fajri yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. Kemudian, Karmawanto yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Terakhir Supran yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu.



Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gunawan Suryadi, untuk penilaian dalam tahap seleksi kali ini, timsel akan memberikan nilai tertinggi 100 persen yang terdiri dari penilaian Latar Belakang 10 persen, Uraian Masalah dan Pembahasan 80 persen dan kesimpulan beserta saran dengan bobot 10 persen. “Timsel akan memberikan nilai 100, dilihat dari latar belakang, pembahasan serta kesimpulan," katanya.

BACA JUGA:Ini Masalahnya, 8 Kades di Seluma Mundur



Dalam penulisan makalah, para peserta tidak dibatasi jumlah kalimat atau lembaran makalah. Namun tema yang diangkat merupakan ide dari peserta itu sendiri jika menduduki jabatan Sekda untuk membantu Gubernur Bengkulu dalam mewujudkan program prioritasnya. Maka, yang dituangkan dalam makalah "Tidak ada batasan tulisan, maka peserta menuangkan seluruh idenya jika diposisikan sebagai sekda sebagai pembantu gubernur," sampainya.



Setelah tahapan penulisan makalah, kelima peserta akan mengikuti tahapan seleksi akhir. Yakni wawancara yang diagendakan pada Sabtu, 29 Juli 2023 jam 13.30 WIB mendatang yang informasinya juga akan dihadiri langsung Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. "Pada hari Sabtu nanti akan dilakukan tes wawancara, untuk menentukan tiga besar” ungkapnya.

BACA JUGA: Bangkitkan UMKM & Wisata BI Bengkulu & Pemprov Kolaborasi, Kick Off Gernas BBI & BWI



Masih dikatakan Gunawan Suryadi, setelah timsel menentukan tiga besar, maka akan diserahkan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pejabat Pembuat Keputusan (PPK),  sehingga kemudian Gunakan akan menyerahkan tiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



"Timsel hanya menentukan tiga besar. Setelah itu, nama-nama akan diserahkan ke Pak Gubernur selalu PPK. Baru lah pak Gubernur mengajukan tiga nama itu ke Kemendagri yang akan menentukan siapa Sekda Provinsi Bengkulu," tutupnya. 

BACA JUGA:Pertanian Modern Berbasis Listrik Kian Berkembang, Program Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: