PLN UID S2JB Gelar In House Training Legal Preventif dan Tindak Pidana Fraud
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Agoes Soenarto Prasetryo berfoto bersama para peserta In House Training.-Adam/ist-radarbengkulu.disway.id
BACA JUGA:Bupati Mian Serahkan 22.400 Bibit Sawit Subsidi, 15.000 Bibit Sawit Gratis
General Manager PLN UID S2JB, Amris Adnan mengaku, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian transformasi PLN disisi kepatuhan.
“Selain mengarahkan insan PLN untuk bekerja sesuai koridor dan aturan, kegiatan ini merupakan bagian transformasi PLN di sisi kepatuhan dan juga customer service untuk meyakinkan pelanggan bahwa dalam kegiatan usaha yang dilakukan, PLN UID S2JB menjunjung integritas,” kata Amris Adnan.
Dengan memahami legal preventif dan tindak pidana fraud, Amris berharap tumbuh kesadaran para insan PLN untuk mencegah dan menghindari tindak pidana fraud. Termasuk melakukan deteksi fraud di lingkungan kerja untuk dilaporkan sehingga dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut Amris, penguatan integritas di lingkungan PLN didukung dengan hadirnya digitalisasi layanan melalui PLN Mobile.
“Bagi pelanggan, PLN telah menyediakan layanan digital PLN Mobile untuk mencegah aktivitas calo dan juga fraud risk lain khususnya dalam hal pemasangan listrik. Di PLN Mobile, pelanggan bisa melihat perkiraan harga layanan secara transparan, beserta tracking progress pekerjaannya. Jadi jika ada yang mengeluh pasang listrik mahal karena calo, langsung pakai PLN Mobile aja. Layanan digital yang transparan," pungkas Amris.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id