Cegah Stunting, Kepala BKKBN Bengkulu Bertemu Tiga Tokoh Pengambil Kebijakan di Kabupaten Kaur, Ini Hasilnya
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H foto bersama usai pertemuan-adit/ist-radarbengkulu.disway.id
"KB itu tidak hanya bermanfaat dalam pengaturan kehamilan, namun yang lebih besar lagi keuntungan ber-KB dapat meningkatkan kesehatan reproduksi wanita dan kesehatan bayi/anak."
Agar pelaksanaan program tersebut sukses, Iqbal mengajak pemerintah daerah untuk memberdayakan tenaga pendamping yang ada di desa. Baik pendamping keluarga (TPK) dan bahkan dapat memberdayakan tenaga penyuluh KB. Jumlah Penyuluh KB di Kabupaten Kaur sebanyak 28 orang yang tersebar di 195 desa.
BACA JUGA:Ini Kata Dikbud Seluma Soal Informasi Dugaan Pungli di SD 159
Selain personel bagga kencana dan stunting, Kabupaten Kaur juga mendapat kucuran anggaran dana alokasi khusus (DAK) biaya operasional keluarga berencana (BOKB) tahun 2023 sebesar Rp 4,7 Miliar.
Sementra itu, Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim pada pertemuan tersebut mengajak segenap komponen pemerintah, baik yang terlibat langsung mapun tidak langsung untuk mengambil peran dalam pelaksanaan dua program nasional itu.
Khususnya program prioritas nasional, yaitu pencegahan stunting agar menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mencegah potensi lahirnya generasi stunting baru di Kabupaten Kaur. Kabupaten Kaur pada 2022 lalu memiliki angka tubuh kerdil bagi baduta itu sebesar 12,4 persen. Kendati lebih rendah dari angka nasional dan provinsi, namun jangan membuat langkah dan gerak menjadi puas.
"Pada tahun 2024 mendatang kita harus bertekat untuk menurunkan prevalensi sebesar 1 digit yang artinya dapat mencapai angka 10 persen."
Untuk mencapai sasaran tersebut, kata Herlian, pemerintah daerah setempat merangkul pemerintah desa untuk membuat aksi nyata yang dimulai dari pedesaan. Karena tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan dinilai jauh dibawah rata-rata keluarga-keluarga wilayah perkotaan. "Maka dari itu kita mengawali pembangunan kependudukan dari pedesaan," ujarnya.
Kabupaten Kaur memiliki 195 desa dan telah membuat komitmen bersama untuk menggalang kekuatan dalam mewujudkan keluarga/masyarakat yang bangkit, baik dari bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Untuk mencapai hal itu, pemerintah desa memiliki kewenangan besar dalam membangun kualitas SDM di desa melalui pengalokasian dana desa (DD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id