Jumlah Orang Bengkulu Gadaikan Kendaraan ke Pegadiaan Meningkat Dari Tahun Lalu
--
4. Kendaraan aman dititip di rumah nasabah.
Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain,
1. Bawa barang jaminan berupa kendaraan.
2. Membawa poto copi KTP, STNK dan BPKB
3. Mengisi form pengajuan Gadai.
Saat kita tertarik dengan Gadai kendaraan, datang ke pegadaian dengan membawa kendaraan yang mau digadai, kartu identitas nasabah, kendaran di taksir oleh bagian taksir pinjaman dan uang langsung diterima oleh nasabah atau ditransfer ke rekening nasabah.
Siapapun yang mau mengadaikan kendaraan kita sangat terbuka ungkap Noveldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: