Pegadaian Unit Bintuhan Kabupaten Kaur Tawarkan KUR Berbasis Syari'ah

Pegadaian Unit Bintuhan Kabupaten Kaur Tawarkan KUR Berbasis Syari'ah

Pegadaian Unit Bintuhan Kabupaten Kaur Tawarkan KUR Berbasis Syari'ah-poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU -  Pegadaian unit Bintuhan Kabupaten Kaur juga menawarkan bantuan pinjaman KUR berbasis Syariah.

KUR Syariah di pegadaian unit Bintuhan ini berupa fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahin (Gadai Syariah).

Saat Radar Bengkulu wawancara dengan Pimpinan unit pegadaian bintuhan, untuk pinjaman KUR Super Mikro  saat ini di Kota Bintuhan dengan radius 5 km dari kantor nasabah sudah sebanyak 88 rekening.

Pinjaman KUR Syari'ah ini hanya 0,14 % perbulan, pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 s/d Rp 10.000.000 selama 12 bulan pinjaman sampai paling lama 36 bulan.

Pegadaian KUR Syari'ah telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, pengajuan mudah, bersaing, pengembangan berbagai jenis usaha dan memberdayakan UMKM.

Untuk Persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon debitur KUR di pegadaian unit Bintuhan antara lain: KTP-E,KK, surat nikah bagi yg sudah menikah, domisili bagi yang tempat tinggal dengan KTP berbeda, memiliki rumah tempat tinggal yang tetap, surat keterangan usaha dan foto copy rekening listrik, air serta telpon.

BACA JUGA:Pemprov Tanamkan Nilai Agama untuk Membangun Karakter Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:TopRich Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Cair Rp 200 Ribu

     Cara pengajuan KUR Syariah, Nasabah mengisi form pengajuan,Menyerahkan dokumen persyaratan, Survei oleh petugas dari Pegadaian,Melakukan tanda tangan akad,Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR,Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

      Syarat dan ketentuan, telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad,memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

      " KUR super Mikro yang sudah berjalan 50%  dari tenor bisa naik kelas ke KUR MIkro dengan bunga 6% pertahun, tutup Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: