Pasang Wajah Senyum, Akhir Tahun 2023 Wajah Pengendara di Bengkulu Selatan Direkam Kamera ETLE

Pasang Wajah Senyum, Akhir Tahun 2023 Wajah Pengendara di Bengkulu Selatan Direkam Kamera ETLE

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP B.S.S Sinaga,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

 

Setelah mendapatkan bukti camera yang diambil oleh petugas, paparnya, maka petugas akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggarannya ke rumah masyarakat tersebut. Bagi yang tidak mempunyai pelat kendaraan daerah, pihaknya akan melakukan tilang manual.

Kalau plat ya tidak berasal dari Bengkulu Selatan ataupun Provinsi Bengkulu,itu bisa juga dilakukan tindakan. Dan pihaknya masih melakukan penjajakan sistem online yang nantinya pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepihak Satlantas sesuai plat nomor kendaraan,tetapi untuk saat ini belum dilakukan.

 

Bagi masyarakat yang nantinya tertangkap camera CCTV tetapi kendaraan tersebut membeli secara second,maka konfirmasi pelanggaran akan tetap dikirimkan ke rumah alamat pemilik lama.  

Untuk itu, disarankan kepada masyarakat yang jual mobil agar segera melakukan balik nama.

BACA JUGA:PC NU, PC IPNU, IPPNU Kota Bengkulu dan Ponpes Darussalam Gelar Makesta Raya

 

"Apalagi saat ini masih ada program Pemerintah untuk program balik nama gratisalias  tidak dipungut biaya. Untuk meningkat kesadaran masyarakat, kita juga mempunyai program police go to school (Polisi pergi kesekolah), polisi pergi ke Kecamatan. Sosialisasi sudah kita lakukan secara rutin. Bahkan kita juga mengirimkan imbauan kepada pihak sekolah bahwa anak didik belum boleh menggunakan sepeda motor pada saat bersekolah,"pungkas Sinaga.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id