Aneh Aja, Razia Tak Berkesudahan, Jumlah Wanita Pekerja Panti Pijat yang Terjaring Tidak Berkurang
Petugas Satpol PP Mukomuko sedang melakukan razia-Seno-radarbengkulu.disway.id
BACA JUGA:Jangan Kaget , Desa Bersih Narkoba Bengkulu Utara Dicanangkan, Ini Data Lengkapnya
Masih dinyatakan Suryanto dan masih mirip dengan pernyataannya sebelumnya dulu yang mengatakan instansinya akan menutup tempat usaha panti pijat yang tidak mengantongi izin dan izinnya telah mati tetapi sampai sekarang belum diperpanjang.
"Kalau tidak ada izin usaha panti pijat kita tutup. Yang hari ini 30 wanita pekerja panti pijat ini kami jaring dari 12 usaha panti pijat," ungkap Suryanto.
BACA JUGA: Bukan Hanya untuk Sidang, Ini Fungsi Pengadilan Negeri Yang Belum Banyak Diketahui Orang
Apakah legalitas 12 usaha panti pijat yang kena razia itu sudah sesuai ketentuan, ia tu belum diketahui. Sebab, hasil pendataan Dinas Satpol-PP Mukomuko belum didapat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id