Aneh Aja, Razia Tak Berkesudahan, Jumlah Wanita Pekerja Panti Pijat yang Terjaring Tidak Berkurang
Petugas Satpol PP Mukomuko sedang melakukan razia-Seno-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko kembali melakukan razia Panti Pijat pada Rabu pagi (30/8) di kawasan pantai, Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko. Sayangnya, belum ada nampak efek jera.
Aneh juga, wanita pekerja panti pijat yang terjaring razia tidak berkurang. Hampir sama dengan jumlah saat beberapa kali razia yang dilakukan oleh Dinas Satpol-PP sebelumnya.
BACA JUGA:Nandar Munadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi, Hamka Sabri Senyum Saat Lepas Jabatannya
Setiap kali menggelar razia, Satpol-PP Mukomuko selalu mengamankan puluhan wanita pekerja panti pijat. Antara 20 orang sampai 30 orang.
Razia-razia, pemeriksaan kesehatan, hingga teguran yang disampaikan oleh pihak Pemkab Mukomuko seperti tidak membuat usaha panti pijat yang dicurigai menjadi tempat prostitusi terselubung bergeming.
BACA JUGA:KPK Ingatkan ASN Pelayanan Publik Untuk Tidak Terjebak Gratifikasi
Motivasi pihak Dinas Satpol-PP menggelar razia juga terbilang tidak ada inovasi. Pasti berangkat dari keluhan warga dengan aktivitas panti pijat, lalu melakukan razia, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan sertifikasi terapis, dan pemeriksaan izin usaha panti pijat. Itu terus.
Hasil pemeriksaannya pun mirip-mirip. Seperti, mayoritas wanita pekerja panti pijat tidak mengantongi sertifikat terapis. Ada usaha panti pijat tanpa izin dan izin kadaluarsa. Bahkan pernah didapati, wanita pekerja panti pijat mengidapat penyakit menular seksual.
BACA JUGA:Gampang Banget, Cara Membuat Telur Dadar Ala Rumah Makan Padang
"Razia hari ini kita menjaring sebanyak 30 wanita pekerja panti pijat. Ada wajah lama ada wajah baru," begitu disampaikan Kadis Satpol-PP Mukomuko, Suryanto, S.Pd, Rabu (30/8) di Kantor Dinas Satpol-PP.
"Ada keluhan masyarakat yang merasa resah dengan usaha panti pijat. Makanya untuk razia panti pijat kita galakkan sebagai upaya mengantisipasi adanya kegiatan yang bertentangan dengan agama dan adat istiadat," sampai Kadis lagi mirip-mirip dengan statemen sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id