Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Bentuk Desa Devisa Klaster Kopi Kepahiang

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Bentuk Desa Devisa Klaster Kopi Kepahiang

--

 RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu. Meluncurkan pembentukan Desa Devisa klaster kopi di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna, mengatakan  pencanangan Desa Devisa ini, merupakan intruksi Kementerian Keuangan. Agar kehadiran DJKN mampu meningkatkan potensi di daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Nandar Munadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi, Hamka Sabri Senyum Saat Lepas Jabatannya

 

Oleh karena itu, pihaknya melihat di Provinsi Bengkulu memiliki komoditas Kopi besar sangat potensi untuk dikembangkan. Dudung menilai selama ini komunitas kopi Bengkulu sudah ekspor akan tetapi tidak melalui Bengkulu. Sehingga pendapatan negara dari kopi Bengkulu tidak tercatat dari Bengkulu. 

 

"Saat ini kita sudah menerima satu proposal untuk desa Devisa, itu dari kabupaten Kepahiang," kata dia.

 

Insyaallah dalam waktu dekat akan kami resmikan Desa/Kampung Devisa ini. "Saat ini proses pemenuhan syarat masih diajukan oleh kelompok tani di Kabupaten Kepahiang," kata dia. 

BACA JUGA:KPK Ingatkan ASN Pelayanan Publik Untuk Tidak Terjebak Gratifikasi

 

Dudung mengatakan Desa di Kabupaten Kepahiang ini akan menjadi pilot project Desa Devisa, sehingga jika ini berhasil dan berkembang maka tidak menutup kemungkinan DJKN akan membentuk Desa Devisa di daerah lain. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id