Anggaran Tersendat, Nasib Honda Pemkab Mukomuko Belum Jelas, DPRD Belum Terima Dokumen RKUA-PPAS APBD-P
Ratusan PDPK atau Honda mengikuti acara pembagian SK secera simbolis pada Bulan April 2023 lalu-Seno-radarbengkulu.disway.id
Dimintai tanggapan persoalan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd menuturkan, jika kontrak kerja guru-guru Honda putus, bisa mengganggu laju pendidikan di daerah.
Ia menegaskan, jika mengandalkan guru yang berstatus PNS atau PPPK, Kabupaten Mukomuko sangat kekurangan guru. Guru Honda menjadi menambal kekurangan guru yang dialami Mukomuko selama ini.
"Kami belum dapat info kelanjutan kontrak Honda ini. Tapi nanti akan kami cari tahu. Kami berharap jangan sampai kontrak guru Honda putus. Pendidikan kita pasti terganggu. Ini, saya katakan, kita ini (Mukomuko) kekurangan guru. Guru PNS terus berkurang, ada yang pensiun, meninggal dunia, pindah. Kalau Honda putus, bagaimana pendidikan kita," papar Rasita.
BACA JUGA:Begini Caranya, SD Sint Carolus Bengkulu Wujudkan Kesadaran Lingkungan, Bersihkan Pantai Panjang
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM ketika dimintai keterangan mengenai dokumen RKUA-PPAS Perubahan yang belum kunjung diserahkan ke DPRD Mukomuko mengatakan, rencananya dokumen tersebut akan diserahkan pada 6 September 2023.
"Tanggal 6 (September) rencananya. Hari ini, mungkin malam nanti. Tapi jelaskan kalau soal itu coba ke OPD teknis," singkat Agus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id