Selingkuh, Janda dan Pria Beristri Dipecat dari Jabatan

Selingkuh, Janda dan Pria Beristri  Dipecat dari Jabatan

Ilustrasi pasangan selingkuh ketahuan petugas -ist-

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Salah satu hotel di Kelurahan Ibul Bengkulu Selatan mendadak ramai. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memergoki pasangan selingkuh di salah satu kamar hotel.

 

Data yang didapat wartawan, pasangan selingkuh ini merupakan perangkat desa Air Tenam kabupaten Bengkulu Selatan. Keduanya terjaring razia Satpol PP pada Jumat 4 Agustus sekira pukul 01.30 WIB. Identitas keduanya terungkap, si pria berinisial PT berstatus suami orang dan VP statusnya janda. 

 

Terkait hal ini, Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya,SH.MH melalui Kabid PMD Mukhlis,SH menyampaikan bahwa PT dan VP sudah resmi dipecat. Dia menyarankan agar Pemerintah Desa Air Tenam segera mencari pengganti agar roda pemerintahan desa bisa berjalan seperti biasa.

 

 

"Pemdes sudah bisa melakukan perekrutan kembali untuk mengisi kekosongan hal ini sesuai dengan surat keterangan yang ada pada kita keduanya pun resmi dipecat berdasarkan surat rekomendasi Camat Ulu Manna Nomor : 140/158/CM-UM/VII/2023 yang diterbitkan berdasarkan surat permohonan Kades Air Tenam Nomor : 38/Prmhn.Kds.Surat/2023 tanggal 8 Agustus 2023," kata Mukhlis diruangannya, Kamis (14/09).

BACA JUGA:Desa Wisata Bunga Edelweiss Buat Kamu Nyaman dan Bahagia

 

Untuk diketahui PT menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) sedangkan VP sebagai Kasi Pelayanan di Desa Air Tenam, Ulu Manna. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id