Belum Bisa Dipastikan, Caretaker Walikota Bengkulu Infonya Arif Gunadi
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Arif Gunadi.-Windi-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Masa Jabatan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi tinggal menghitung hari saja. Tepatnya pada 24 September 2023.
Namun, Kemendagri belum mengirimkan Surat Keputusan Pejabat Wali Kota Bengkulu. Sementara itu, saat ini berkembang isu untuk caretaker atau PJ Walikota Bengkulu adalah Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan memang infornya Arif Gunadi sebagai Pj walikota. Namun, hal ini belum bisa dipastikan. Karena SK belum ditandatangani oleh Presiden, maka segala sesuatu bisa saja berubah.
“Kalau Infonya pak Arif Gunadi, tapi segala sesuatu bisa saja berubah sebelum SK ditandatangani,” ungkapnya.
Teuku menjelaskan, isu yang berkembang di masyarakat mengenai Pj Walikota Arif Gunadi saat ini belum ada kepastian SK tersebut. Hanya saja, Teuku menanggapi isu yang berkembang Pj walikota Arif Gunadi.
“Untuk kepastianya nanti, kita tunggu saja satu dua hari ini,” katanya.
Sementara itu Pj Sekdaprov Bengkulu, Nandar Mundai, mengatakan pihaknya belum menerima SK siapa Pj Walikota. Sedangkan untuk isu yang berkembang terkait Arif Gunadi, ia tidak mengetahui informasi tersebut berasal dari mana.
“Kita belum menerima SKnya. Soal isu yang berkembang, saya tidak tau dari mana beritanya. Yang pasti kalau sudah ada SK-nya akan kita lantik sesuai dengan keputusan,” singkatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id