Tawuran di Bengkulu, 4 Siswa Diamankan dan Buat Perjanjian

Tawuran di Bengkulu, 4 Siswa Diamankan dan Buat Perjanjian

tempat kejadian perkara tauran--

 

RADAR BENGKULU –Kasus tawuran terjadi di provinsi BENGKULU. Untung saja kasus ini segera bisa diatasi dan tidak meluas dan berdampak lebih parah. Dari data yang didapat, tawuran berlangsung Jumat siang di jalan cimanuk kelurahan Jalan Gedang Kota BENGKULU, tepatnya berada di sekitar wilayah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota BENGKULU.

 

Kehebohan terjadi lantaran terjadi tawuran antar siswa MAN 1 Kota Bengkulu dengan sejumlah Siswa lain. Bahkan aksi lempar batu antar pelajar yang tawuran inipun tidak bisa dihindari.  Peristiwa ini pun menarik perhatian warga sekitar. Atas kejadian tersebut ada empat siswa yang diamankan oleh warga dan serahkan ke Polsek Gading Cempaka. 

 

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro SH, S.IK didampinggi Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu M. Akhyar Anugerah SH, MH, pasca kejadian tawuran di MAN 1 Kota Bengkulu. Pihaknya mengamankan emat orang siswa yang terlibat kejadian tersebut, namun lantaran beluma ada yang melapor menjadi korban, maka empat pelajar tersebut dibebaskan dengan persyaratan.

 

“Iya ada empat orang siswa kita amankan tadi. Tiga siswa dari SMK 5 dan satu orang dari SMA Pelayaran. Karena status ke empat orang ini masih pelajar dan tidak ada korban yang melapor, maka kita kembalikan kepada orang tua dan sekolahnya. Tetapi kita buat perjanjian ke empat siswa ini tidak akan mengulangi perbuatnya,” kata M. Akhyar Anugerah.

 

Ditambahkan Iptu M. Akhyar Anugerah, proses pembasan empat siswa tersebut, pihak Polsek Gading Cempaka memanggil orang tua dan pihak sekolah siswa tersebut sebagi jaminan tidak akan terjadi lagi tawuran serupa. Namun jika ke empat orang tersebut melanggar perjanjian tersebut maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Pihak sekolah mengakui kalau ke empat siswa itu siswanya dan ada juga orang tua masing-masing siswa kita panggil.” Katanya.

BACA JUGA:Usai Cilacap, Kasus Perundungan Terjadi di Bengkulu, Tiga Kali Mediasi Tanpa Kesepatakan

 

Iptu M. Akhyar Anugerah mengatakan, jika ada laporan dari pihak korban atas kejadian tawuran tersebut, maka ke empat siswa yang dikembalikan kepada orangtuanya itu akan kembali diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun sajauh ini belum ada laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: