Penjelasan Ketua DPRD dan Sekda Mukomuko Soal Pembahasan Lanjutan APBD-Perubahan Usai Disahkan

Penjelasan Ketua DPRD dan Sekda Mukomuko Soal Pembahasan Lanjutan APBD-Perubahan Usai Disahkan

Tangkapan layar klarifikasi status sekda mukomuko soal APBD P--

RADAR BENGKULU - Ketua DPRD dan Sekda Mukomuko menjelaskan soal adanya pembahasan lanjutan APBD-Perubahan pada hari Senin (2/10) meski sudah disahkan pada Sabtu malam (30/9) lalu. 

 

Sebelumnya diberitakan, antara eksekutif Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Mukomuko masih melakukan pembahasan APBD-Perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko. 

 

Hal itu diketahui dari postingan akun Facebook Sekda Mukomuko yang diunggah pada Senin siang (2/10). 

 

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi menjelaskan, pembahasan APBD-Perubahan yang dilakukan TAPD dengan Banggar pasca Perda APBD perubahan disahkan hanya sebatas membahas dan dokumen yang dibutuhkan untuk evaluasi gubernur. 

 

"Rapat pembahasan kami bersama TAPD ini bukan membahas anggran atau mengotak-atik ploting anggaran pada APBD perubahan. Melainkan menyiapkan dokumen untuk kebutuhan evaluasi gubernur. Karena, tahapan selanjutnya sebelum APBD perubahan dapat dibelanjakan, harus evaluasi gubernur terlebih dulu," terang Ketua DPRD. 

 

Senada dengan Ketua DPRD, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menuturkan, pembahasan lanjutan yang dimaksud yaitu untuk menyiapkan dokumen evaluasi gubernur. 

 

Hal itu disiapkan agar evaluasi gubernur tidak terjadi kendala. Sehingga APBD Mukomuko tahun 2023 setelah perubahan bisa cepat direalisasikan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu