Pemuda 24 Tahun Tipu 14 Korban dan Gelapkan 40 Mobil, Raup Keuntungan Hingga Hampir 1 Miliar Rupiah

Pemuda 24 Tahun Tipu 14 Korban dan Gelapkan 40 Mobil,  Raup Keuntungan Hingga Hampir 1 Miliar Rupiah

Pelaku penggelapan 40 unit mobil ditangkap Polres Mukomuko-seno/RBI-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Seorang pemuda yang masih berusia 24 sudah buat pusing banyak orang, terutama para pengusaha rental mobil. Sudah banyak mobil yang Dia gelapkan dan gadai. Dari aksinya itu Dia telah berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 924 juta atau hampir satu miliar rupiah.

Aksi nekadnya ini Dia lakoni sejak bulan Mei 2023. Hingga akhirnya, aksi ini terhenti setelah Polres Mukomuko berhasil membekuk dan mengentikan pelarian pemuda ini di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di pesisir Selatan. 

Jajaran Polres Mukomuko berhasil mengungkap kasus besar ini usai menerima banyaknya laporan dari warga. Setelah mengumpulkan sejumlah data, penelusuran terhadap jejak pelarian pemuda berinisial MK akhirnya terendus. Tanpa membuang waktu, Satuan Reskrim Polres Mukomuko pun melakukan pengejaran hingga ke pesisir Selatan Sumatera Barat.  Pelarian pemuda kelahiran Tunggal Jaya 9 September 1999 ini pun akhirnya usai tanpa perlawanan. Kini pemuda tersebut sudah diamanakan Polres Bengkulu beserta 20 unit barang bukti berupa mobil minibus.

 

Dalam keterangan persnya,  Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.IK., MH  menuturkan, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. 

 

"Ada 14 orang yang mengadu dan merasa telah ditipu serta ada kendaraan mereka digelapkan oleh terduga pelaku MK. Tidak lama setelah ada pengaduan, tim melakukan pendalaman dan mengejar terduga pelaku. Memang sempat akan kabur, tapi berhasil kita amankan," imbuh Kapolres saat press release didampingi jajaran Satreskrim dan Humas. 

Modus operandi pelaku, sambung Nuswanto, MK merental mobil dari usaha rental maupun pihak pribadi. Mobil yang ia rental itu dijual dan digadai lagi ke pihak lain. Mobil yang MK mayoritas dirental dari usaha rental dari Kota Bengkulu. 

 

"Ada juga mobil yang ia rental dari warga Mukomuko. Tapi kebanyakan warga Mukomuko ini menjadi sasaran penjualan atau penggadaian alias korban penipuan pelaku," sambung Kapolres.

 

 

Ditambahkannya lagi, total mobil yang telah MK gelapkan, baik dijual maupun digadaikan telah mencapai 40 unit. Kemudian 20 unit telah diamankan pemilik mobil. Sementara 20 unit lagi berhasil diamankan pihak Polres Mukomuko dan unit mobil semuanya sudah di Mapolres Mukomuko. Dugaan aksi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan MK sejak bulan Mei sampai September 2023. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu