7 Parpol di Mukomuko Melakukan Pergantian Bacaleg

7 Parpol di Mukomuko  Melakukan Pergantian Bacaleg

Inilah lima komisioner KPU Mukomuko yang baru, Deny Setiabudi, Misbahul Amri, Efra Budiman, Endang Surya Bakti, dan Marjono.-Seno-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU  - Seperti diketahui, Parpol masih bisa mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) pada masa pencermatan. Setelah masa pencermatan usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko memastikan daftar Bacaleg DPRD Mukomuko tidak berkurang. 

"Kalau sisi jumlah, tidak berkurang sebagaimana pengumuman DCS," tegas Komisioner KPU Mukomuko Divisi Teknis, Marjono ketika dikonfirmasi, Minggu (8/10). 

BACA JUGA:Cerpen: Penculik Anak Kecil

 

Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa Parpol mengganti Bacalegnya yang diusung pada Pemilu 2024 untuk pemilihan calon anggota DPRD Mukomuko. 

Katanya, ada 7 Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg. Yaitu PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, dan PPP. 

BACA JUGA:4 Cara Ampuh Lindungi Smartphone dari Pencurian, Pasang Pengaman HP

 

"Alasan pergantian Bacaleg mayoritas karena Bacalegnya mundur. Tapi Parpol menyiapkan pengganti. Berkas pergantian sudah diserahkan oleh Parpol dan sudah diterima oleh KPU," beber Marjono. 

Pergerakan daftar Bacaleg DPRD Mukomuko tidak hanya pada pergantian nama. Ada juga Parpol yang melakukan pemindahan dapil dari nama Bacaleg yang telah didaftarkan. 

BACA JUGA:Daftar Harga Alat Setrika Wajah, Ada Rp 30 Ribu Hingga Rp 1 Jutaan

 

"Ada yang pindah dapil juga. Ada juga Parpol yang memanfaatkan masa pencermatan itu melengkapi berkas Bacaleg," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu