Disaksikan Camat, Desa Serangai Gelar Musdes RKPDes
Desa Serangaigelar Musdes RKPDes-Berlian-RADARBENGKULU
RADARBENGKULU - Untuk menata suatu pembangunan secara baik, tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hirarki dan terukur.
Dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa, baik yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekali pun harus dilakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan Pembangunan di suatu desa.
BACA JUGA:Dampak Kekeringan, Warga Desa Ini Nekat Mandi di Sungai yang Ada Buaya
Tidak akan ada pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN sekalipun, bila tidak ada dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Hal ini disampaikan Kades Serangai, Aswari dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) yang dihelat Pemdes dan BPD, Senin (09/10/2023).
BACA JUGA:Masih Ada Waktu Pendaftaran PPPK Bengkulu, Ayo Lengkapi Syarat-Syaratnya
Dari pantauan, Musdes yang dihelat di aula Kantor Desa Serangai ini adalah untuk menyusun RKPDes Serangai pada tahun 2024 mendatang yang didanai oleh Dana Desa (DD).
Musdes Penyusunan RKPDes ini dibuka oleh Camat Sabani, SH yang diwakili Sekcam Alamsyah, SE dihadiri Kades Aswari, BPD, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, PKK Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelembagaan desa lainnya.
BACA JUGA: Keberatan, Masyarakat Tani Ipuh Siapkan Bantahan Gugatan PT DDP
Kades Serangai, Aswari yang dalam sambutannya mengimbau kepada warga masyarakat Serangai agar menyampaikan usulan yang diinginkan oleh masyarakat yang mengacu kepada RPJMDes Serangai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu