Polemik HGU JOP Dengan Masyarakat Dimediasi Polsek Napal Putih
Polsek Napal Putih Fasilitasi Mediasi-Berlian-radarbengkulu
"Hari ini pihak perusahaan mendengarkan tuntutan masyarakat. Dan untuk keputusannya belum bisa disimpulkan. Karena, masih dibahas di dalam internal perusahaan. Kami dari Polsek nanti akan berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara untuk mengadakan mediasi lanjutan di tingkat Kabupaten, serta menghadirkan pihak pihak yang berwenang dalam hal pertanahan," jelas Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek pun berharap, meski masyarakat belum mendapat jawaban memuaskan dari pihak perusahaan, namun dirinya meminta masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak bertindak melawan hukum sembari menunggu upaya mediasi lanjutan yang dilakukan pihak Polsek.
"Masyarakat kita minta sabar. Jangan lakukan tindakan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri. Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk mediasi lanjutan di tingkat lebih tinggi," harap Kapolsek.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Siap Ciptakan Pemilu Damai
Sementara itu Ketua FMPBU, Jonaidi mengatakan, dari beberapa poin tuntutan yang disampaikan masyarakat, tidak satupun tuntutan dapat diputuskan perwakilan pihak perusahaan. Tentu hal itu, menjadi kekecewaan masyarakat yang memang selama ini dinilai tidak diperhatikan pihak perusahaan.
"Masyarakat pun kecewa atas hasil mediasi hari ini. Karena tidak satu pun tuntutan yang dapat dipenuhi pihak perusahaan," terang Jonaidi.
Ketua FMPBU yang akrap disapa Jon itu pun mendesak pihak perusahaan untuk dapat terealisasi atau memenuhi tuntutan masyarakat yang selama ini memang tidak mendapat kontribusi dan dampak positif atas keberadaan perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat, Mall Pelayanan Publik Bengkulu Utara Diresmikan KemenPAN RB
"Kami mendesak pihak perusahaan untuk mengabulkan tuntutan masyarakat. Terlebih saat ini lahan milik PT JOP itu terindikasi terlantar," demikian Jon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu