Polemik HGU JOP Dengan Masyarakat Dimediasi Polsek Napal Putih

Polemik HGU JOP Dengan Masyarakat Dimediasi Polsek Napal Putih

Polsek Napal Putih Fasilitasi Mediasi-Berlian-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  - Polemik antara  PT Julang Oca Pramana (JOP) dengan masyarakat Desa penyanggah yang tergabung dalam Forum masyarakat Pejuang Bengkulu Utara (FMPBU) kembali terjadi .

Perseteruan tersebut berhasil diminimalisir Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno SH dengan cara memfasilitasi masyarakat dengan perusahaan untuk bermediasi pada Senin (16/10/2023) di Mapolsek Napal Putih.

Mediasi yang langsung dipimpin Kapolsek dan dihadiri management PT JOP dan masyarakat itu berjalan kondusif dan lancar.

BACA JUGA:Undangan Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu Tidak Dihadiri Pejabat Bengkulu Utara

 

Pantauan  di lapangan, dalam mediasi itu terdapat beberapa poin tuntutan masyarakat terhadap perusahaan. Itu mulai dari meminta perusahaan menunaikan kewajiban plasma, perbaikan jalan penghubung Desa Gembung Raya menuju Dusun Santan Raya Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, memperjelas luasan HGU, serta memastikan kepemilikan PT JOP yang diduga saat ini telah dialihkan dengan pihak lain. 

Saat di Konfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH membenarkan adanya perseteruan antar masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan PT JOP. 

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Utara Dapat Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

 

Diterangkan Kapolsek, menyikapi hal itu, pihaknya langsung melakukan langkah persuasif dan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk bermediasi. 

"Hari ini agenda mediasi antara masyarakat Desa Penyanggah PT JOP dan Management perusahaan PT JOP yang kita fasilitasi di Mapolsek Napal Putih," ungkap Kapolsek.

Saat disinggung hasil mediasi yang difasilitasi pihak Kepolisian itu, Kapolsek menjelaskan saat ini pihak perusahaan belum dapat memutuskan atas tuntutan masyarakat tersebut. Ini lantaran hal itu masih harus dibicarakan didalam internal perusahaan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Buat Sumur Bor untuk Masyarakat Tanjung Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu