Dana Pilkada Mukomuko Masih Tarik Ulur

Dana Pilkada Mukomuko Masih Tarik Ulur

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menyampaikan keterangan kepada jurnalis-Seno-

 

RADARBENGKULU - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko yang bersumber dari APBD Mukomuko masih tarik ulur. Pemerintahan menyetujui Dana Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 25,5 miliar. 

 Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto mengatakan, berdasarkan pembahasan eksekutif dan legislatif, dana sebesar 25,5 miliar itu cukup dan memadai untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menggema di Kabupaten Mukomuko, DPC Gerindra Siap Berjuang Menangkan Pilpres 2024

 

Seperti dekitahui, menurut Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi, dana sebesar Rp 25,5 miliar itu masih kurang. Berisiko ada tahapan Pilkada yang tidak dapat dijalankan secara maksimal. Sehingga KPU Mukomuko meminta dana Pilkada ditambah Rp 1,4 miliar, sehingga menjadi Rp 26,9 miliar. 

Terhadap permintaan KPU tersebut, Sekda mengatakan, hal tersebut merupakan biasa. Bagian dari dinamika, dan pihaknya menghormati apa yang diharapkan oleh penyelenggara Pilkada itu.

BACA JUGA:Bupati Membaur, Tari Gamat Mukomuko Ikut Meriahkan HUT ke-19 DPD RI

 

"Tidak masalah KPU mengajukan tambahan itu. Tentu kami menghormati apa yang disampaikan kawan-kawan KPU. Itu bagian dari dinamika," sampai Abdiyanto. 

Kendati demikian, menurut perhitungan Pemkab dan DPRD Mukomuko, dana yang disediakan sebesar Rp 25,5 miliar itu cukup dan memadai untuk pelaksanaan Pilkada. 

BACA JUGA:Masih Minus, Dinkes Mukomuko Dorong Rekanan Percepat Pembangunan RS Pratama Ipuh

 

Disampikan Sekda, pihaknya kedepan mengikuti petunjuk dan perintah dari pimpinan lebih tinggi. Saat ini eksekutif dan legislatif telah menyepakati APBD Perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu