Atasi Antrean Solar Mengular Lagi, Pemprov Bengkulu Sudah Usulkan Kuota Tambahan 8.571 Kilo Liter

Atasi Antrean Solar Mengular Lagi, Pemprov Bengkulu Sudah Usulkan Kuota Tambahan 8.571 Kilo Liter

Inilah Kantor Gubernur Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah kelangkaan solar yang terjadi di Bengkulu saat ini.

Langkah yang telah dilakukan itu, menurut Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan kepada BPH Migas agar menambah kuota Solar Bengkulu sebanyak 8.571 Kilo Liter.

BACA JUGA:Soal Isu BBM Langka, Pemprov Bengkulu Jamin Persediaan BBM Aman

 

"Kita sudah melakukan komunikasi kepada pusat (BPH MIGAS) melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Kita mengajukan tambahan (Solar) daripada kekurangan kita itu. Pak Gubernur sudah membuat surat (Seminggu lalu) yang dibawa oleh Kepala Dinas ESDM ke BPH Migas. Kita minta tambahan 8.571 Kilo Liter. Kita mengharapkan tambahan ini bisa mencukupi hingga akhir tahun ini. Kita optimis usulan kita akan diakomodir," jelas Radèn Ahmad Deni, Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akhir tahun 2022 lalu, juga sudah mengajukan usulan solar di tahun 2023 ini sebanyak 721.643 kiloliter.

BACA JUGA:SPBU Kutau Disanksi 14 Hari Tak Boleh Jual Pertalite Akibat Layani Pembelian BBM Subsidi Tanpa Barcode

 

Namun, BPH Migas hanya mengakomodir sebesar 106.611 kilo liter dari total usulan 2023 sebanyak 721.643 kilo liter.

Sayangnya, pada Kamis (12/10/2023) lalu, Pemprov kembali menerima kabar buruk terhadap kuota solar Provinsi Bengkulù. Melalui surat dari BPH Migas, Kuota Solar Bengkulu kembali dipotong sebesar 6.8% dari jumlah kuota tahun 2023 sebesar 106.611 Kilo Liter.

BACA JUGA:Mulyani: BBM dan LPG Subsidi Sampai Lebaran Dipastikan Aman

 

"106.611 kilo liter ini ada juga pengurangan sebesar 6.8% sehingga kebutuhan minyak kita tidak akan mencukupi," jelàs Raden Ahmad Denni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu