Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Bengkulu, Urus Paspor Cukup di UKK Imigrasi Ketahun
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat meresmikan UKK Imigrasi di Ketahun-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Kabupaten Bengkulu Utara merupakan satu satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memiliki Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi.
Saat ini UKK Imigrasi Bengkulu Utara yang berada di Kecamatan Ketahun telah resmi beroperasi sejak diresmikan langsung oleh Bupati Ir. H. Mian pada bulan Juli 2023 .
BACA JUGA:Kajian Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal Ditindaklanjuti Pemkab Bengkulu Utara
Dengan adanya UKK Imigrasi ini memudahkan bagi warga masyarakat, khusus Kabupaten Bengkulu Utara dan masyarakat Kabupaten sekitarnya saat ini tak perlu jauh-jauh ke Bengkulu lagi untuk kepengurusan pembuatan paspor dan urusan tenaga kerja asing.
Hal ini bisa diurus di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Bengkulu Utara yang terletak di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Rakor TEPRA dan Launching Aplikasi EPP
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat meresmikan UKK Imigrasi beberapa bulan lalu mengatakan, UKK Imigrasi di Bengkulu Utara ini merupakan satu-satunya di Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino, S. Pd mengatakan, dengan adanya UKK Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat memaksimalkannya.
BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
"Bagi masyarakat, terkhusus warga Kabupaten Bengkulu Utara dan masyarakat Kabupaten tetangga yang ingin mengurus pembuatan paspor dan urusan tenaga kerja asing silahkan datang dan kunjungi langsung UKK Imigrasi yang berada di Kecamatan Ketahun, yang mana tentunya dapat memangkas jarak dan waktu dari pada langsung ke kantor pusat di Bengkulu," ujar Kadis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu