Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Tentang Peningkatan PAD di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor

jasa raharja bengkulu-ist-
Rian Hidayat juga menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program pemutihan yang akan berakhir di bulan November ini.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Andri Chasian Siregar menyampaikan dalam siarannya bahwa PT Jasa Raharja senantiasa mendukung setiap kegiatan yang dilakukan untuk peningkatan PAD di sektor Pajak Kendaraan Bermotor, dimana masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraannya dan tentu saja di dalamnya termasuk Asuransi Jasa Raharja.
Andri Chasian Siregar menambahkan, apabila jika terjadi kecelakaan lalu lintas pengendara bisa dilakukan penjaminan oleh Jasa Raharja tentu saja dengan salah satunya harus memenuhi persyaratan yaitu membayar SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.
BERITA TERKAIT :
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Laksanakan Jasa Raharja Mengajar Batch II di FISIP UNIB
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Turut Serta Dalam Razia Gabungan di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kota Bengkulu Terima Santunan Jasa Raharja
“Kami menghimbau bahwasannya harus ada keseimbangan antara kewajiban dan hak bagi pemilik kendaraan bermotor, karena pada saat pemilik kendaraan membayarkan pajak kendaraannya, otomatis juga membayar SWDKLLJ dan berhak atas santunan Jasa Raharja bilamana terjadi laka lantas”, pungkas Andri
PT Jasa Raharja sebagai Perusahaan BUMN yang menghimpun dan mengelola Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan oleh wajib pajak bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan saat memberikan santunan kepada korban ataupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong royong, seluruh masyarkat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. (rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: