Siswa SMK Negeri 3 Kunjungi Kejari Mukomuko
Pelajar SMKN 3 Mukomuko sedang kunjungan di Kejari Mukomuko-Seno-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menyambut kunjungan studi dari pelajar SMKN 3 Mukomuko, Jumat (17/11). Pada hari tersebut, belasan pelajar dan dewan guru berkunjung ke Kantor Kejari Mukomuko dalam rangka studi.
Kedatangan pelajar SMKN 3 Mukomuko itu disambut baik oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Lisda Haryati, SH mewakili Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH.
BACA JUGA:Pelajar SD-SMP di Mukomuko Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis
Pelajar SMKN 3 Mukomuko sedang mendengarkan materi dari Kejari Mukomuko-Seno-radarbengkulu
Pada acara tersebut, pihak Kejaksaan langsung mengadakan penyuluhan hukum bertempat di aula Kejari setempat. Lisda menuturkan, hukum penting dikenal dan diketahui sejak dini. Setidaknya sejak usia sekolah tingkat SMA.
"Kita berikan pemahaman hukum melalui penyuluhan agar anak-anak kita para pelajar tahu hukum, melek hukum. Sehingga mereka bisa menjauhi perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri," papar Lisda.
BACA JUGA:Pengertian Media Sosial Menurut Kadis Kominfo Mukomuko
Penyuluhan bukan saja soal hukum pidana. Namun juga disosialisasikan hak-hak mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh hukum.
"Hal ini kita sampaikan agar mereka memahami bahwa memang ada hak mereka sebagai warga negara maupun sebagai insan manusia yang dijamin oleh hukum. Tentu ada ada batasan. Sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam bersosialisasi di lingkungan termasuk bijak bermedia sosial," sampai Lisda.
Tidak hanya itu, pihak Kejaksaan Mukomuko juga mengajak para pelajar SMKN 3 Mukomuko mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan.
"Kita ajak keliling, melihat ruang kerja setiap seksi. Menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan," ujarnya.
BACA JUGA: Kontraktor Proyek Rumah Adat Mukomuko Diwarning, Progres Baru Segini
Ditambahkan Lisda, setiap tahun Kejaksaan Negeri Mukomuko memiliki program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS. Dimana pihak Kejaksaan mendatangi sekolah dan memberi penyuluhan tentang hukum. Kali ini berbeda, pihak pelajar yang mengunjungi Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu