Patut Bangga! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Patut Bangga! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Pada 22 November 2023 dewan eksekutif UNESCO menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda siang umum ke 42 UNESCO-ist-

RADAR BENGKULU - Bangsa Indonesia Patut Bangga! Baru-Baru ini diumumkan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO. Kabar ini patut disebarluaskan ke seluruh masyarakat Indonesia, pasalnya untuk mendapatkan itu tidaklah mudah. Keputusan itu disampaikan Senin di markas besar UNESCO kota Paris negara Prancis. 

 

Melansir web Sekretaris Kabinet RI, disebutkan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 10 yang diakui sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB diantaranya Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol dan Rusia. Menyusul bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan demikian, Bahasa Indonesia dapat dipakai dalam bahasa sidang di PBB. Kemudian dampak baiknya semua dokumen konferensi umum juga bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia. 

BACA JUGA:Masih Ada Rp 120 Triliun Dana KUR, Ayo Buruan Ajukan Pinjaman

Menurut Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk republik prancis, kepangeranan andorra, kepangeranan monako dan delegasi tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar mengatakan bahasa Indonesia menjadi kekuatan penyatu Bangsa Indonesia sejak prakemerdekaan, terutama dalam sumpah pemuda tahun 1928. 

 

Berikut rincian perjalanan pengusulan bahasa Indonesia sebelum diresmikan:

 

- Januari 2023 merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO

- Februari 2023 terjadi peremuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemenlu, Kemedikbudristek membicarakan peluang dan strategis pengusulan dan sekaligus penyusunan ajuan ke UNESCO

- Maret 2023 perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa indonesia ke sekretariat UNESCO

- Pada 22 November 2023 dewan eksekutif UNESCO menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda siang umum ke 42 UNESCO

- Hingga akhirnya tanpa ada keberatan dari anggota komisi, legal committe pun menyetujui ajuan pemerintah Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: