Masih Ada Rp 120 Triliun Dana KUR, Ayo Buruan Ajukan Pinjaman

Masih Ada Rp 120 Triliun Dana KUR,  Ayo Buruan Ajukan Pinjaman

Masih Ada Rp 120 Triliun Dana KUR, Ayo Buruan Ajukan Pinjaman-Ist-

RADAR BENGKULU - Saat ini sejumlah perbankan di Indonesia diminta segera menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke masyarakat yang membutuhkan. Melansir dari berbagai sumber disebutkan bahwa masih ada Rp 120 triliun KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang butuh pinjaman modal usaha.

 

Disampaikan bahwa pemerintah republik Indonesia ingin mengejar target penyaluran KUR Indonesia hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 297 triliun. Untuk itu, pemerintah RI melalui menteri keuangan Sri Mulyani mengingatkan bank agar segera salurkan dana KUR Rp 120 triliun tersebut.

BACA JUGA:Target Penyaluran KUR tahun 2023 Senilai Rp 297 Triliun, Simak Syarat Pengajuan Disini

Menkeu meminta perbankan segera mengakselerasi KUR yang belum capai target 2023. Imbauan ini juga bertujuan menjaga ekonomi Indonesia agar terus tumbuh dan berkembang.

 

Khusus di Bengkulu, salah satu bank penyalur KUR adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian di wilayah kabupaten Mukomuko terdapat juga terdapat kantor cabang pembantu (KCP) BSI Mukomuko. Bagi yang butuh dana pinjaman yang kecil, maka bisa memanfaatkan KUR super mikro.

BACA JUGA:KUR Jenis Ini Musuhnya Rentenir, Silahkan Manfaatkan Mumpung Masih Ada Kuota

Disampaikan kepala BSI KCP mukomuko Firmansyah SH bahwa KUR super mikro diperuntukan untuk peminjaman maksimal 10 juta rupiah. Kemudian dia menyarankan bagi yang butuh usaha dalam jumlah kecil atau dibawah 10 juta rupiah maka bisa memanfaatkan KUR Super mikro.

Diapun memastikan proses pengajuan di BSI KCP Mukomuko sangat mudah dengan bunga ringan. Selain itu nasabah akan terbebas dari biaya adminitrasi dan biaya provisi. Lebih jauh dikatakan bahwa khusus masyarakat kabupaten Mukomuko bisa langsung datang ke kantor cabang.

BACA JUGA:Ini Ukuran Meteor yang Berpotensi Membahayakan Bumi, Simak Penjelasan BRIN Disini

Berikut syarat pengajuan KUR :

- individu yang melakukan usaha produktif

- telah menjalani usaha selama 6 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: