Gubernur Setuju Usulan Masyarakat Buka Lagi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

 Gubernur Setuju Usulan Masyarakat Buka Lagi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2024, program ini sukses dijalani selama 2 tahun -windi-

RADAR BENGKULU - Menindaklanjuti masukan dari berbagai kalangan di tengah masyarakat, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akhirnya membuka kembali program pemutihan pajak untuk masyarakat provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini.

Keputusan pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2024 disambut baik oleh semua pihak.

Program pemutihan pajak yang telah sukses dijalankan sejak dua tahun lalu dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat provinsi Bengkulu. 

Program ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kami mendapatkan masukan dari masyarakat bahwa masih banyak yang membutuhkan program pemutihan pajak ini. Selain itu, dampaknya sangat positif dari sisi pendapatan,” ungkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Sering Padamkan Listrik, Forwamas Mendukung Penuh Aksi Protes Masyarakat ke PLN Bintuhan Agar Berbenah

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga HP Terlaris Samsung A13 vs Samsung A14

Menurut Rohidin, program pemutihan pajak kendaraan juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang telah lama tidak membayar pajak.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk memperbaharui pembayaran pajak mereka yang mungkin telah lama terlupakan.

“Program ini akan kita buka mulai bulan Mei ini,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi menjelaskan,  program pemutihan pajak yang kembali dibuka ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. +

Terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama tidak membayar pajak (mati pajak), dan tidak akan dikenakan denda. Program ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

Pemutihan pajak juga berlaku bagi kendaraan roda dua (motor) maupun mobil.

“Hasil evaluasi dari awal tahun hingga bulan Mei menunjukkan bahwa beberapa daerah masih melaksanakan program pemutihan pajak. Oleh karena itu, setelah rapat koordinasi dengan pimpinan, saya koordinasi dengan Pak Gubernur, dan Pak Gubernur setuju untuk melanjutkan program pemutihan pajak ini mulai bulan ini hingga akhir tahun,” jelas Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: