Gubernur Setuju Usulan Masyarakat Buka Lagi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2024, program ini sukses dijalani selama 2 tahun -windi-
Dengan dibukanya kembali program ini, Haryadi berharap masyarakat Bengkulu dan wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Diharapkan masyarakat dapat menikmati program ini. Targetnya adalah agar wajib pajak yang belum membayar pajak dapat segera membayarnya,” pungkas Haryadi.
Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung masyarakat serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan pajak. Sekaligus, meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: