Disaksikan Kepala BIN, 202 Agen Intelijen Desa di Seluma Dikukuhkan

Disaksikan Kepala BIN, 202 Agen Intelijen Desa di Seluma Dikukuhkan

202 agen Intelijen Kewaspadaan Dini yang direkrut Kesbangpolinmas sedang bersiap untuk dilantik-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  202 agen Intelijen Kewaspadaan Dini yang direkrut Kesbangpolinmas yang tersebar di 202 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma dikukuhkan pada Jumat (1/12) lalu. 

Pengukuhan agen kewaspadaan dini yang direkrut sejak bulan Oktober lalu dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretriat Pemkab Seluma, Ridwan Sabrin ST. 

BACA JUGA:Aktif Sampaikan Peluang Investasi, Pemkab Seluma Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

 

Kemudian, disaksikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten  dan Kepala Badan Intelijen Daerah Bengkulu. 

"Perekrutan 202 agen kewaspadaan dini dilaksanakan pada Oktober lalu guna membantu kinerja Pemerintah dalam proses pengumpulan data, informasi penting terkait politik hukum dan keamanan tingkat desa," sampai Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, ST. MT. 

BACA JUGA:Pantai Cemara Indah Seluma, Wisata Baru yang Kini Lagi Viral

 

Syarat untuk menjadi agen kewaspadaan dini diantaranya umur minimal 20 tahun, bisa mengoperasionalkan smartphone, tidak masuk parpol dan mendapat rekomendasi dari Kepala Desa. 

"Agen kewaspadaan dini akan menjalankan tugas intelijen, melaporkan situasi dan kondisi di wilayah desa masing-masing. Hal yang menjadi perhatian para agen adalah seluruh informasu desa yang berkaitan dengan peristiwa penting," sampai Dadang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu