Daftar 5 Perkara Dugaan Korupsi Berstatus Penyidikan di Kejari Mukomuko
Berikut 5 daftar perkara dugaan korupsi berstatus penyidikan di Kejari Mukomuko-Seno-
"Kemudian perkara nomor 4 dan 5, penyidik masih mencari dan mengumpulkan bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, surat serta dokumen terkait," papar Agung lebih lanjut.
Selain memaparkan perkara yang sudah naik penyidikan, pihak Kajari Mukomuko juga menyampaikan penyelamatan uang negara selama 2023.
Dipaparkan Agung dari perkara tindak pidana korupsi, Kejari mukomuko menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.231.802.348
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: