Daftar 5 Perkara Dugaan Korupsi Berstatus Penyidikan di Kejari Mukomuko

Daftar 5 Perkara Dugaan Korupsi Berstatus Penyidikan di Kejari Mukomuko

Berikut 5 daftar perkara dugaan korupsi berstatus penyidikan di Kejari Mukomuko-Seno-

 

RBO, MUKOMUKO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko merilis 5 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut dan telah masuk tahap penyidikan. 

 

5 perkara dugaan tindak pidana korupsi itu dirilis dalam acara peringatan hari anti korupsi sedunia atau Hakordia pada hari Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:Mengejutkan, Tim Kejari Mukomuko Geledah RSUD Mukomuko, Sita 35 Karung Dokumen

Hakordia rutin diperingati oleh korps Adhyaksa. Tak terkecuali pada tahun 2023. Hakordia sendiri jatuh pada 9 Desember setiap tahun. 

 

Hari tersebut menjadi momentum komitmen melawan tindak pidana korupsi. Terlebih lagi bagi lembaga negara yang terus konsentrasi melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

 

Di Kejari Mukomuko, peringatan Hakordia 2023 diawali dengan upacara. Kemudian digelar pula pemasangan stiker anti korupsi di mobil pengendara yang melintas di jalan protokol Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:Terindikasi Ada yang Ditutupi, Kejari Mukomuko Berhenti Dampingi Pembangunan RS Pratama Ipuh

Selanjutnya diadakan pemaparan tindakan pemberantasan korupsi yang telah dilakukan jajaran Kejari Mukomuko selama tahun 2023. Yang disampikan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH. 

 

Yang cukup menarik perhatian dari pemapaparan pihak Kejari Mukomuko yakni, ada lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah naik penyidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: