Jembatan Elevated di Wisata DDTS Tuntas Dibangun, Tapi Belum Boleh Dilintasi
Jembatan Elevated ddts diresmikan setelah diuji oleh ahli UGM dan hasilnya Sudah standar nasional Indonesia -ist/foto konsep pembangunan jalan di ddts-radarbengkulu.disway.id
Proses penataan kawasan DDTS akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si., menyampaikan bahwa informasi tahap awal untuk progres penataan kawasan DDTS mengalokasikan anggaran sekitar Rp 70 miliar dari APBN.
"Informasi awal yang kita terima untuk kebutuhan penataan kawasan DDTS di tahun depan itu Rp 70 miliar," ujar Tejo. Selain itu, percepatan proses penataan sudah dimulai dengan pembongkaran pondok-pondok atau lapak pedagang di kawasan tersebut.
"Area yang dibongkar nantinya akan dilakukan pengaspalan dan lapak/pondok pedagang akan dibangun lebih baik dan dilokasi yang representatif," tambah Tejo. Dengan selesainya pembangunan jembatan elevated dan langkah-langkah penataan kawasan, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi mobilitas dan penataan ruang di kawasan DDTS Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: