Akan Diberi Penghargaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Data Seniman Kaur

Akan Diberi Penghargaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Data Seniman Kaur

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VII (Bengkulu-Lampung) sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU  -      Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII (Bengkulu-Lampung),  Drs Nurmatias mengadakan kunjungan kerja  di Kabupaten Kaur tanggal 25-26 Desember 2023. Ini diadakan dalam agenda  pendataan seniman (maestro) yang ada di Kabupaten Kaur.

Dalam kunjungan itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Wilayah VII  di dampingi oleh penggiat budaya Ditjen Kebudayaan untuk Kabupaten Kaur, Meki Elyantoni, S.Pd dan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Valensi, S.IP.

BACA JUGA:Diikuti 306 Peserta, Sekda Kaur Buka Jambore Pramuka Penggalang Tingkat Kwartir

 

Menurut  Nurmatias, pendataan dan monitoring seniman atau maestro di Kabupaten Kaur ini adalah untuk memberikan perhatian dan support terhadap pelestarian kebudayaan di Kabupaten Kaur.

Sebagai bentuk perhatian  dan support ini adalah akan memberikan sebuah sertifikat atau piagam kepada seniman atau maestro yang ada di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Tahun Baru di Provinsi Bengkulu Tanpa Petasan, Kejadian Petasan Meledak di Tangan Wabup Kaur jadi Contoh

 

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

"Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022. Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelumnya, balai ini dinamakan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya  (BPNB)," terang  Nurmatias.

BACA JUGA:Petani Kaur Senang, Saat Ini Harga Pinang Merangkak Naik

 

Menurut Meki Elyantoni SP.d, kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII pada tanggal 25 Desember 2023 diawali kunjungan pada seniman (maestro) di Muara Sahung. Kemudian di Nasal dan Maje. Lalu,  tanggal 26 Desember  kunjungan ke maestro yang ada di Bintuhan, Tetap dan Padang Guci.

"Seniman (maestro) merupakan orang yang ahli dibidangnya. Misalnya ahli di bidang seni musik, tari, seni rupa yang sudah menggelutinya dan sudah berumur 50 tahun. Kita menemui ahli di bidang seni takdut, meringit, rejung di Padang Guci dan Muara Sahung. Seperti bu Dati Yanim, Umar Ali. Kita menemui ahli bidang tarian daerah yang ada di Nasal, Maje, Tetap dan Bintuhan. Dan ahli di bidang sejarah dan cerita rakyat serta adat istiadat seperti  Lukman orang Tanjung Betuah, Nasal. Ahli di bidang Kuntau bapak Paddul Mubin di Muara Sahung," jelas Meki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu