Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko Dinilai Ombudsman RI, Ini Hasilnya
Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko-Seno-
RADAR BENGKULU - Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman mengapresiasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Mukomuko. Apresiasi itu salah satunya yaitu Polres Mukomuko terus melibatkan para tokoh seluruh lapisan masyarakat dalam membangun dan menjalankan pelayanan publik.
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK., MH dalam paparan press release akhir tahun 2023 juga menyebutkan keberhasilan Polres Mukomuko dalam membangun pelayanan publik yang sesuai standar. Hal ini dibuktikan dengan adanya apresiasi dari Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andhika, SH, C.L.A.
"Alhamdulillah, Ombudsman menyebutkan bahwa Polri terkhusus Polres Mukomuko merupakan satu satunya Instansi di Kabupaten Mukomuko yang membuat standar pelayanan publik, menjaring saran dan pendapat dengan cara melibatkan tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama, tokoh pemuda, dan intansi terkait dan Ombudsman melalui Forum Komunikasi Publik (FKP) pada tanggal 1 November 2023 lalu," papar Kapolres.
BACA JUGA:Tutup Tahun, Polres Mukomuko Ungkap Kasus Penipuan dan Amankan 3 Tersangka
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap 4 Hektar Ladang Ganja, Para Tersangka Diadili
Tujuan diadakannya FKP itu, untuk mendapatkan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Pembahasan antara lain rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:5 Wisata di Bekasi yang Populer dan Cocok Jadi Tempat Liburan Bersama Keluarga
"Kami berharap kedepan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat. Dan bagi masyarakat dapat juga memberikan masukan yang positif agar sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin berkualitas," demikian Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: