Pembayaran Anggaran TPG di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Belum Tuntas, Kurang Rp 6 Miliar

Pembayaran Anggaran TPG di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Belum Tuntas, Kurang Rp 6 Miliar

Pembayaran TPG untuk provinsi Bengkulu masih kurang Rp 6 miliar lagi, pemprov akan berusaha agar pemerintah pusat mentransfer kekurangan itu di tahun 2024-Ist ilustrasi uang-

 

RADAR BENGKULU - Berakhirnya tahun maka menandai berakhirnya penggunaan anggaran daerah tahun 2023. Namun realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023 belum tuntas karena masih kurang Rp 6 Miliar.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengkonfirmasi bahwa sekitar Rp 6 miliar TPG tahun 2023 belum tersalurkan karena memang belum ditransfer dari Pemerintah Pusat. Namun Dia mesmastikan akan menjadi carry over pada tahun 2024.

 

"Dipastikan Carry Over karena tahun 2023 sudah selesai. Hari ini terakhir, nanti akan kita urus carry overnya di 2024. Carry over satu bulan gaji sekitar Rp 30 miliar, yang ada saat ini hanya Rp24 miliar, jadi sekitar Rp 6 miliar carry over untuk triwulan 4." ungkapnya

BACA JUGA:1000 Lebih Guru Mengusulkan Nama Menolak Pemotongan TPG dan THR

BACA JUGA:Sebagian Guru di Kota Bengkulu Belum Ikhlas Ada Pemotongan TPG dan THR

Penyebab dari carry over ini disebutkan karena belum adanya transfer dari Pemerintah Pusat untuk alokasi pembayaran TPG satu bulan pada triwulan ke-4.

"Perlu saya jelaskan, memang ada kekurangan transfer dari pemerintah pusat terkait dengan TPG ini. Kekurangan untuk satu bulan per guru," ungkapnya.

 

Meskipun demikian, Saidirman memastikan bahwa pembayaran satu bulan TPG yang tertunda akan diselesaikan. Data-data yang belum menerima pembayaran pada bulan Desember 2023 akan menjadi prioritas untuk disampaikan ke pusat pada bulan Januari 2024.Ini dikarenakan mengejar realisasi pada Desember 2023 dianggap tidak memungkinkan.

 

Menanggapi realisasi pencairan TPG untuk triwulan keempat (dua bulan), Saidirman menyatakan bahwa masing-masing guru akan menerima pembayaran dalam waktu dekat. Proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: