3 Kasus Menonjol Selama Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu

3 Kasus Menonjol Selama Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu

Kasus Menonjol Selama Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu -Ronal/RBI-

 

Dalam konteks ini, penanganan kasus TPPO menjadi sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. Langkah-langkah penegakan hukum yang efektif dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait perlu diperkuat untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

 

Kapolda Armed juga membahas kasus mafia tanah yang menjadi perhatian Polda Bengkulu. Terdapat 7 kasus mafia tanah yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran. Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan pemalsuan surat oleh pelaku berinisial Su.

 

"Su membuat dua SKT dengan luasan masing-masing 17 hektar yang masuk dalam kawasan PT Agricinal dan SKT dengan luasan lahan 8 hektar yang masuk dalam lokasi sepadan sungai Sebelat. SKT itu seolah-olah hibah dari orang tuanya yang telah meninggal," kata Kapolda Armed.

 

Dari ketujuh kasus mafia tanah tersebut, satu kasus sudah mencapai tahap P21, dua kasus dihentikan, dan empat kasus sedang dalam proses penyelidikan. Peningkatan penanganan kasus mafia tanah menjadi penting untuk menjaga keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, dan mencegah praktik pemalsuan surat yang merugikan.

 

Kapolda Armed menegaskan komitmen Polda Bengkulu dalam menangani berbagai kasus kejahatan. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai tindak kejahatan.

 

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama dengan kepolisian. Kita harus bersatu dalam melawan berbagai bentuk kejahatan dan menjaga keutuhan sosial di tengah masyarakat," tutup Kapolda Armed Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: