Tinggal Menunggu Hasil, 16 Puskesmas Kabupaten Kaur Sudah Dilakukan Penilaian Akreditasi

Tinggal Menunggu Hasil, 16 Puskesmas Kabupaten Kaur Sudah Dilakukan Penilaian Akreditasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, S. M.Pd -Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kaur sudah dilakukan penilaian akreditasinya. Akreditasi puskesmas adalah proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap puskesmas oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.  

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, s. M.Pd mengatakan, tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Akibat Tiang Roboh, Sebagian Daerah di Kabupaten Kaur Listriknya Mati

 

"Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kaur telah menjalani proses penilaian akreditasi pada tahun 2023. Namun, hingga kini hasil akreditasi belum diketahui. Kita masih menunggu hasil akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan," ujar Yasman Selasa, 2 Januari 2024. 

Dikatakan Yasman,  ada 16 Puskesmas yang tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Kaur yang telah disurvei Akreditasi dan  berharap bahwa semua Puskesmas mendapatkan nilai yang sempurna dari beberapa komponen yang dinilai oleh tim akreditasi.

BACA JUGA: Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Lakukan Sidang Pangkat dan Karier UKP

 

"Dari hasil survei itu nanti apakah masing-masing Puskesmas ini mendapatkan hasil nilai Dasar, madya dan Utama tentu kita masih menunggu hasilnya. Biasanya enggak begitu lama ketika memang sudah dikonservasi oleh tim akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan," sampai Yasman. 

Ada beberapa komponen yang dinilai tim Akreditasi. Salah satunya adalah menilai produktivitas kinerja Puskesmas. Sehingga, tentu dengan adanya penilaian tim akreditasi setiap Puskesmas akan berlomba mendapat nilai yang sempurna dan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu