Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Raih Akreditasi Paripurna

Rumah Sakit Umum Daerah  Hasanuddin Damrah Manna Raih Akreditasi Paripurna

RSUD HD Manna menerima piagam akreditasi tingkat paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Rumah Sakit Umum Daerah-Hasanuddin Damrah (RSUD-HD) Manna Bengkulu Selatan telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu yang lalu.

Direktur  RSUD HD Manna,  dr.Debi Utomo mengatakan, saat ini pihaknya tinggal mengambil  akreditasi yang asli tersebut. Alhamdulliah akreditasi yang dilakukan empat tahun sekali pihaknya tetap menerima akreditasi tingkat paripurna.

BACA JUGA:Untuk Atasi 457 Masyarakat Menderita ODGJ, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Lakukan Ini

 

"Akreditasi ini kita terima  merupakan bentuk kerja keras dari semua lapisan yang ada di Rumah Sakit yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan,"papar Debi diruang kerjannya Jumat, 5 Januari 2024.

Atas prestasi tersebut, pihak RSUD-HD  Manna tidak akan berpuas hati dengan hasil yang sudah diterima tersebut. Justru pihaknya tidak akan berhenti dan terus akan melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Sehingga hak kesehatan yang dimiliki setiap orang bisa dirasakan dengan hadirnya RSUD HD Manna.

BACA JUGA:Ada Kenaikan, Bengkulu Selatan Akan Kelola Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp 89 Miliar

 

Peraihan Akreditasi Paripurna bintang lima ini, lanjutnya, untuk sertifikat akreditasi memang belum diambil di Jakarta. Karena, masih terkendala waktu saja.

Tetapi kepastian akreditasi itu sudah diterima oleh pihak RSUD HD Manna dibuktikan dengan adanya kiriman WhatsApp  dari Pemerintah Pusat bahwa RSUD HD Manna mendapatkannya.

BACA JUGA:Empat Personel Polres Bengkulu Selatan Siap Kawal dan Jaga Surat Suara DPD

 

"Untuk  sertifikat yang kita dapatkan ini akan berlaku sampai 15 November 2027 yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2023 yang lalu.Akreditasi tingkat Paripurna  kita  ini berdasarkan penilaian RSUD-HD surveyor KARS pada tahun 2023, RSUD-HD mendapat nilai baik untuk mendapat Akreditasi Paripurna.Semoga dengan akreditasi paripurna ini kita bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bengkulu Selatan dan pasien rujukan dari Kabupaten tetangga,"pungkas Debi.(*).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu