Ada Kenaikan, Bengkulu Selatan Akan Kelola Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp 89 Miliar

Ada Kenaikan, Bengkulu Selatan  Akan Kelola Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp 89 Miliar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS Fikri Al Jauhari, S.STP, M.Si-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Tahun 2024 ada lima OPD di Bengkulu Selatan yang akan mengelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Totalnya, sebesar Rp 89 Miliar dan ini patut diapresiasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan,  Fikri Al Jauhari, S.STP, M.Si mengatakan,  tahun 2024 ini pengelolaan DAK fisik yang diperoleh Bengkulu Selatan mengalami kenaikan. Karena, pada tahun 2023 hanya mendapatkan Rp 68 Miliar.

BACA JUGA:Empat Personel Polres Bengkulu Selatan Siap Kawal dan Jaga Surat Suara DPD

 

"Walaupun demikian, kita harus tetap optimis bisa melakukan pembangunan untuk kemajuan Bengkulu Selatan. Terkait DAK yang akan kita kelola dari lima OPD tersebut, terbesar ada di Dinas PUPR. Yaitu, sebesar Rp 55,5 Miliar,"papar Fikri di ruangannya  Selasa, 2 Januari 2023.

Dengan adanya kenaikan DAK yang diterima sebesar Rp 21 Miliar, hal ini sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan. Sebab DAK fisik ini nantinya akan diperuntukkan untuk  sejumlah program yang berbentuk bangunan fisik. Seperti, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian infrastruktur dan sebagainya.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Targetkan Meraih WTP di Tahun 2024

 

Dalam perolehan DAK ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat atas usulan dari Bengkulu Selatan yang usulannya selalu cepat dan tepat dalam pengusulan.

Bukan itu saja, dari data pendukung teknis yang cukup lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,hal inilah juga yang menyebabkan Bengkulu Selatan bisa mendapatkan DAK .

BACA JUGA: Personel Harus Mampu Antisipasi Kerawanan Saat Pergantian Tahun Baru 2024 di Bengkulu Selatan

 

Lima OPD yang mengelola DAK yaitu PUPR dengan anggaran Rp 55,5 Miliar, dengan rincian 48,9 m untuk pembangunan jalan dan 6,6 m untuk pembangunan irigasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS sebesar Rp 20 Miliar yang nantinya fokus  pada pembangunan fisik di lingkungan dunia pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu