Waduh, Ditemukan Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko
Tersangka dan tanaman ganja Diamankan polres mukomuko-Seno-
RBO, MUKOMUKO - Polisi dari jajaran Polres Mukomuko mengamankan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di polybag dan dipelihara di area kantor kecamatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH., MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap 4 Hektar Ladang Ganja, Para Tersangka Diadili
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial H 36 tahun pada hari Kamis dini hari 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko," ujar Kasat ketika dikonfirmasi, Senin 15 Januari 2024 di ruang kerjanya.
"Dia (H) merupakan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko," imbuhnya.
BACA JUGA:Ladang Ganja Masuk Kawasan Hutan Lindung
Ditambahkannya, selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup.
Lokasi ditemukan Ganja di kantor camat -Seno-
"Kami juga mengamankan sekitar 10 batang diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag. Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter," sampainya.
"Polybag yang berisi diduga tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan. Kami amankan di situ. Kalau paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," beber Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: