Masih Buka Tutup, Kendaraan Besar Sudah Bisa Lewat Liku Sembilan

Masih Buka Tutup, Kendaraan Besar Sudah Bisa Lewat Liku Sembilan

Inilah Kantor Polres Bengkulu Tengah-Azmaliar Zaros-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kendaraan ukuran besar (roda 6) sudah diperbolehkan melintas di KM 44,5 atau di jalan lintas Liku Sembilan Taba Penanjung, Senin, 15 Januari 2024.

Hal ini diberlakukan setelah pelebaran jalan alternatif selesai dilakukan. Namun, kendaraan yang melintas belum bisa berbarengan harus bergiliran.

BACA JUGA:PAW Kades Harapan Dilantik Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah

 

"Kami masih melakukan buka tutup akses jalan, karena pengerjaan pengerasan jalan masih dilakukan," ungkap Kasatlantas Polres Benteng Iptu.Wiyanto, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan dia, sebelumnya sempat dilakukan penutupan total jalan lintas selama kurang lebih lima jam karena pihak Kementerian PUPR masih melakukan proses pengerjaan pelebaran jalan lintas.

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Launching Gerai Baznas, Target Kumpulkan Dana Rp 2 Miliar

 

"Kami imbau kepada para pengendara agar berhati-hati, karena kondisi jalan licin habis hujan. Utamakan keselamatan dalam berkendara," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, sebagian pengendara kendaraan terpaksa menggunakan jalur alterenatif yakni jalan lintas Susup untuk menuju ke arah Kota Bengkulu-Kepahiang dan sebaliknya dengan menempuh waktu yang agak lebih lama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu