Temani Teman Stor Tunai, Uangnya Dicuri, Akhirnya Begini

Temani Teman Stor Tunai, Uangnya Dicuri, Akhirnya Begini

Tersangka MK, pelaku pencurian uang di ATM sebesar Rp 105.000.000 sudah diamankan jajaran Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Sedang Diproses, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Usul Pengadaan CPNS Tahun 2024

"Saat ini  kami telah berhasil mengamankan  tersangka yang telah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 105.000.000. Pelaku berhasil kita amankan pada Senin, 15 Januari 2024  tanpa perlawanan.Terhadap tersangka akan kita persangkakan dengan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian  dengan ancaman maksimal selama 5 tahun,"pungkas Sarmadi.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu