Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 20 Miliar untuk Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 20 Miliar untuk Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024

Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar untuk Pelayanan Ibadah Haji tahun 2024-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya dengan mendukung alokasi anggaran yang memadai.

Pemprov Bengkulu menyiapkan sebesar Rp 20 miliar untuk mendukung penyediaan alat transportasi dan memenuhi kebutuhan penganggaran lainnya.

 

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si., menyatakan, "Kita siapkan sekitar Rp 20 miliar, kurang lebih Rp 14 sampai dengan Rp 15 miliar untuk pesawat Embarkasi Antara. Jadi pesawat kita dari Bengkulu menuju Padang itu kurang lebih Rp 14 sampai dengan Rp 15 miliar." ujarnya 

BACA JUGA:DAK PUPR Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Sebesar Rp 130 Miliar, Ini Fokusnya

BACA JUGA:Pembangunan Tol Tahap 2 di Bengkulu Menuju Lubuk Linggau Menjadi Solusi Terbaik Atasi Musibah Longsor

Selain transportasi pesawat Embarkasi Antara, Pemprov juga akan menyediakan bus yang akan mengantar jamaah haji dari asrama haji menuju Bandara Fatmawati. Pengadaan bus ini menjadi prioritas, mengingat kendaraan yang masuk bandara harus telah disterilisasi, uji emisi, dan memenuhi syarat-syarat lainnya.

 

 "Kemudian nanti harus mendapatkan pas bandara, barang-barang angkutannya, kemudian ada x-ray, juga ada pelatihan hajinya. Jadi itu semua akan diinclude, sehingga Pemprov itu menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar setiap tahun untuk pelayanan haji se-Provinsi Bengkulu." Tambahnya

BACA JUGA:Info Terkini Kelanjutan Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau dan Jalur Alternatif Liku Sembilan

Lebih lanjut, selain alokasi anggaran dari Pemprov Bengkulu, Syarifuddin juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran darurat sebagai antisipasi jika terdapat kuota tambahan yang perlu diakomodir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: