Pernikahan yang Dilarang Dalam Ajaran Agama Islam. Apa saja? Muslim Wajib Tahu!

Pernikahan yang Dilarang Dalam Ajaran Agama Islam. Apa saja? Muslim Wajib Tahu!

Pernikahan yang dilarang dalam agama Islam harus diketahui semua musim, ini penjelasannya -Ist-

2. pernikahan Al-rahth

 

Dalam pernikahan ini, sekelompok laki-laki dibawah sepuluh tahun mengawini seorang perempuan dan mencampurkannya. Setelah hamil dan melahirkan, wanita tersebut mengirimkan utusan. Tak satu pun dari mereka menolak datang ke pertemuan tersebut. Di depan mereka, wanita itu berkata:

“Kamu tahu apa yang terjadi antara kamu dan aku. Sekarang saya telah melahirkan. Dan ini anakku, oh (sebutkan namanya)."

Wanita itu memberikan anaknya kepada seorang pria dan pria itu tidak dapat menolaknya.

 

2. Pernikahan Al-rayah

Selama pernikahan ini, beberapa pria mencari pelacur. Sebagai tandanya, para perempuan tersebut memasang bendera (al-rayah) di depan rumahnya.

 

Jadi siapapun yang lewat dan ingin masuk boleh masuk. Jika salah seorang perempuan itu hamil dan melahirkan, maka laki-laki itu dikumpulkan bersama-sama.

Mereka akan meninggalkan seorang qa'if, yaitu orang yang pandai memperhatikan ciri-ciri anak (termasuk keturunannya). Qa'if kemudian akan memberikan anak itu kepada seorang laki-laki yang juga disetujui oleh perempuan tersebut. Tak satu pun dari mereka bisa menolak anak itu.

Rasullullah SAW melarang adat pernikahan di atas karena umat Islam selalu berhati-hati dan melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: