Pernikahan yang Dilarang Dalam Ajaran Agama Islam. Apa saja? Muslim Wajib Tahu!

Pernikahan yang Dilarang Dalam Ajaran Agama Islam. Apa saja? Muslim Wajib Tahu!

Pernikahan yang dilarang dalam agama Islam harus diketahui semua musim, ini penjelasannya -Ist-

Sebelum membahas tentang pernikahan haram, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa saja jenis pernikahan yang dilangsungkan. 

Al-wiladah 

Dalam pernikahan ini, seorang laki-laki atau laki-laki melamar kepada orang tua si gadis.

Dia kemudian menikahinya dengan mahar.

Pernikahan ini sah karena bertujuan untuk menghasilkan anak.

Dan pernikahan ini juga disebutkan oleh Nabi (sallallahu 'alayhi wasallam) dalam salah satu haditsnya.

"Aku lahir dari perkawinan (yang sah), bukan dari hasil zina."

Karena Allah selalu memberikan calon nabi-Nya mulai dari tulang rusuk yang cerdas hingga perut yang bersih.

 

Pernikahan yang dilarang Islam

 

1. Pernikahan Al-istibdha'

Dalam pernikahan ini, seorang suami meminta istrinya untuk menemui pria yang dihormati dan memintanya untuk memberi syafaat .

Setelah itu, sang suami meninggalkannya dan tidak menyentuhnya lagi hingga pria tersebut tampak hamil. Hal itu dilakukan semata-mata karena ingin mempunyai anak yang baik dan berakhlak mulia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: